GELORA.ME--Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas beberapa tudingan yang menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini, yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai pelanggaran hukum dan etika karena menunjukkan arah dukungannya pada salah satu pasangan calon.
Habiburokhman menegaskan bahwa dalam prinsip dan etika, tidak ada yang salah jika seseorang, termasuk Presiden Jokowi, menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon dalam Pemilu.
Baca Juga: NU Jawa Timur Makin Solid Dukung Prabowo-Gibran
Ia merinci bahwa Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 memberikan hak kepada setiap orang untuk memilih dan memiliki keyakinan politiknya.
"Sesat berpikir itu bahkan menyasar pada Jokowi yang seolah akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon," tegas Habiburokhman pada Rabu (24/1).
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!