GELORA.ME - Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, merencanakan pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem untuk 50 keluarga pada tahun ini, seperti hasil kesepakatan dalam musyawarah desa khusus (musdesus) di GOR PB Al Jihad pada Rabu, 24 Januari 2024.
Musyawarah tersebut melibatkan ketua RT, RW, dan kepala Dusun.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng membacakan daftar penerima dari tahun sebelumnya. Beberapa nama yang dibacakan telah meninggal, sementara ada yang kondisi ekonominya telah membaik.
Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, menjelaskan bahwa ada pencoretan dan penambahan nama, terutama untuk yang berasal dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan.
"Terdapat penambahan nama, contohnya dari perumahan yang dianggap layak menerima bantuan. Salah satunya adalah seseorang yang mengalami stroke selama 5 tahun dan anaknya belum mendapatkan pekerjaan," ungkap Ali.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut