Mahasiswi berinisial K yang merupakan pacarnya itu, ia cekik hingga tewas di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok, Jawa Barat.
Korban yang merupakan mahasiswi itu, ditemukan dalam kondisi tangan terikat di tempat tidur, pelaku ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah ditangkap karena melakukan pembunuhan kepada mahasiswi berinisial K, pelaku juga melakukan kejahatan kepada dua orang lainya atas dugaan pemerkosaan.
"Korban pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Ade Ary, dikutip dari salah satu media sosial Instagram, pada hari Selasa, 23 Januari 2024.
Bahkan, saat ini korban yang pertamanya sedang dalam kondisi hamil sembilan bulan, pemerkosaan itu terjadi pada bulan maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.
"Laporan yang kedua, dalam kasus yang sama yakni pemerkosaan pada seseorang yang di kenal di media sosial, pemerkosaan diduga di kontrakan pelaku," ujarnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman