GELORA.ME - Pada hari Senin, 22 Januari 2024, Polresta Banyumas melakukan razia motor berknalpot brong di sekolah-sekolah di Purwokerto.
Dalam video yang diunggah channel TV Radio Polri, tim satlantas Polresta Banyumas bersama Denpom Purwokerto melakukan razia ini sebagai bentuk tindakan preventif penggunaan kendaraan knalpot brong di kalangan pelajar.
Razia dan penindakan knalpot brong dilakukan di lapangan SMK Wiworotomo Purwokerto, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jawa Tengah Terima Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah Capai Rp1,36 Triliun, Panjangnya 289,8 KM
Kapolresta Banyumas Kombes pol Edi Suranta Sitepu melalui kasat lantas polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega mengatakan razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Diperkuat untuk Dongkrak Ekonomi Pesisir dan Pariwisata 8%
CIMB Niaga Syariah Catat Pembiayaan Rp58,2 Triliun hingga September 2025
KPK Selidiki Kasus Whoosh: Kekhawatiran Jokowi & Elite Jadi Kambing Hitam Proyek Kereta Cepat
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap