GELORA.ME - Tahun 2024, menjadi awal baru untuk melakukan perubahan dalam hal pajak, dan salah satunya adalah Bioskop di seluruh Indonesia.
Pemerintah saat ini, melakukan gebrakan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia baik pada saat pasca Pandemi Covid 19, hingga jelang Pemilu 2024.
Tentu saja, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan jumlah daya tarik penonton yang datang ke Bioskop setiap harinya, untuk menonton film yang disukai.
Selain dilakukan perubahan, tentu ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam Keputusan yang baru saja diambil Pemerintah terkait kenaikan tarif pajak bioskop sebesar 10 persen.
Langkah ini, sebenarnya menuai perdebatan dan tanda tanya besar di kalangan pecinta film, terutama berdampak langsung pada harga tiket nonton Film di bioskop.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Downton Abbey: The Grand Finale Raih USD 104 Juta di Box Office Global, Buktikan Daya Tarik Abadi Waralaba