Perdana Menteri Modi Resmikan Mumbai Trans Harbour Link: Jembatan Laut Terpanjang India, Perjalanan ke Navi Cukup 20 Menit

- Minggu, 14 Januari 2024 | 16:31 WIB
Perdana Menteri Modi Resmikan Mumbai Trans Harbour Link: Jembatan Laut Terpanjang India, Perjalanan ke Navi Cukup 20 Menit

Atal Setu adalah jembatan laut pertama di India yang menerapkan sistem tol jalan terbuka, yang memungkinkan kendaraan melewati gerbang tol dengan kecepatan hingga 100 kilometer per jam tanpa harus berhenti.  

 Baca Juga: Bukan di Sumbar Tapi di Jambi, Jembatan Termasyur di Indonesia Ada Menara Jam Berdiri Kokoh Jadi Icon Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

IIT Bombay ikut serta dalam penguatan Atal Setu selama konstruksinya pada tahun 2018, dan sebuah tim bekerja untuk memastikan desainnya memperhitungkan bahwa jembatan ini berada di zona risiko kerusakan gempa sedang.

Profesor Deepankar Choudhury, Kepala Teknik Sipil di IIT Bombay, mengatakan bahwa jembatan ini dibangun untuk menahan empat jenis gempa bumi berbeda dengan magnitudo hingga 6,5.

Menurut laporan ANI, lampu yang digunakan di jembatan juga dipilih dengan hati-hati untuk memastikan bahwa mereka tidak mengganggu lingkungan akuatik.

"Ini adalah jembatan terpanjang di India yang dibangun di atas laut. Beberapa teknologi telah digunakan dalam pembuatan jembatan ini, yang digunakan untuk pertama kalinya di India. Lampu yang digunakan dalam jembatan ini tidak mengganggu lingkungan akuatik," kata Dr. Sanjay Mukherjee, Komisioner Otoritas Pengembangan Wilayah Metropolitan Mumbai, dikutip dari ndtv.com.

Tol untuk mobil di jembatan ini akan sebesar 250 untuk satu perjalanan dan 375 untuk perjalanan pulang, yang dikritik oleh partai oposisi sebagai terlalu tinggi. Para pejabat, bagaimanapun, menunjuk pada penghematan bahan bakar, mengatakan bahwa akan ada penghematan 500 per perjalanan.

Jembatan ini akan dibuka untuk para pengendara pada hari Sabtu, dan batas kecepatan untuk kendaraan empat roda adalah 100 km/jam. Sepeda motor, becak, traktor, kendaraan yang ditarik hewan, dan kendaraan bergerak lambat tidak diperbolehkan di jembatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Halaman:

Komentar