Pada tahun 2023, publik dikejutkan dengan keberadaan utang BUMDes Sekapuk yang dikabarkan mencapai Rp9,5 miliar. Utang tersebut berasal dari pinjaman bank untuk membiayai pembangunan berbagai fasilitas di desa, seperti rumah dinas kepala desa, mobil dinas mewah, dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Daftar PNS Terkaya di Subang: Mengungkap Kekayaan Fantastis Para Pejabat
Keberadaan utang BUMDes Sekapuk ini menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan audit terhadap BUMDes Sekapuk. Hasil audit tersebut belum dirilis ke publik.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Analisis Kemenangan Persija 3-1 vs PSBS: Taktik Mauricio Souza & Hattrick Emaxwell
Pembunuhan Cemburu di TWA Bantimurung: Kekasih Tewas Dibacok Usai Rebutan Parang
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah, Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir
Hasil Liga Inggris 2025-2026 Pekan 10: Arsenal Kukuh di Puncak Usai Bungkam Burnley, MU Tertahan Imbang