Pada tahun 2023, publik dikejutkan dengan keberadaan utang BUMDes Sekapuk yang dikabarkan mencapai Rp9,5 miliar. Utang tersebut berasal dari pinjaman bank untuk membiayai pembangunan berbagai fasilitas di desa, seperti rumah dinas kepala desa, mobil dinas mewah, dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Daftar PNS Terkaya di Subang: Mengungkap Kekayaan Fantastis Para Pejabat
Keberadaan utang BUMDes Sekapuk ini menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan audit terhadap BUMDes Sekapuk. Hasil audit tersebut belum dirilis ke publik.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi