Pada tahun 2023, publik dikejutkan dengan keberadaan utang BUMDes Sekapuk yang dikabarkan mencapai Rp9,5 miliar. Utang tersebut berasal dari pinjaman bank untuk membiayai pembangunan berbagai fasilitas di desa, seperti rumah dinas kepala desa, mobil dinas mewah, dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Daftar PNS Terkaya di Subang: Mengungkap Kekayaan Fantastis Para Pejabat
Keberadaan utang BUMDes Sekapuk ini menimbulkan polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan audit terhadap BUMDes Sekapuk. Hasil audit tersebut belum dirilis ke publik.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik