GELORA.ME - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia dengan membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Lowongan CASN Ini melibatkan peluang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang siap menjadi abdi negara.
Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan hanya sekadar proses rekruitmen, melainkan juga ajang untuk menjalani panggilan jiwa abdi negara.
Namun apa perbedaan antara CPNS dan PPPK tersebut?
Dengan memahami perbedaan antara keduanya, serta mengikuti langkah sistematis, para calon abdi negara dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk mewujudkan cita-cita dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana