GELORA.ME - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia dengan membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Lowongan CASN Ini melibatkan peluang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang siap menjadi abdi negara.
Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan hanya sekadar proses rekruitmen, melainkan juga ajang untuk menjalani panggilan jiwa abdi negara.
Namun apa perbedaan antara CPNS dan PPPK tersebut?
Dengan memahami perbedaan antara keduanya, serta mengikuti langkah sistematis, para calon abdi negara dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk mewujudkan cita-cita dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo