Pemimpin ini telah aktif dalam dunia pemerintahan daerah, mengakui tanggung jawabnya dalam mengelola dan melaporkan kekayaan pribadinya.
Baca Juga: Dari Camat Hingga Bupati Sabu Raijua: Perjalanan Karir dan Kekayaan Nikodemus Nithanel Rihi Heke
Harta Kekayaan
Laporan LHKPN mengungkapkan bahwa harta kekayaan Korinus Masneno terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas. Berikut rincian harta kekayaannya:
a. Tanah dan Bangunan
Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/157 m2 di Kabupaten Kupang hasil sendiri senilai Rp576.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 1190 m2/36 m2 di Kabupaten Kupang warisan senilai Rp11.900.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 9000 m2/96 m2 di Kabupaten Kupang warisan senilai Rp186.500.000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman