Penyitaan Mobil Mewah Oleh KPK, Penasehat Hukum Dadan Tri Yudianto Sebut Itu Keliru

- Kamis, 04 Januari 2024 | 01:01 WIB
Penyitaan Mobil Mewah Oleh KPK, Penasehat Hukum Dadan Tri Yudianto Sebut Itu Keliru

GELORA.ME, BANDUNG - Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto (Tim PH DTY) membantah keras terkait penyitaan mobil-mobil mewah oeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Penyitaan mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport diduga berhubungan dengan kasus suap pengaturan kasasi KSP Intidana yang disebut melibatkan Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto.

“Kita tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan tersebut,” ungkap Tim PH DTY.

Baca Juga: Timothy : Hubungan Dadan Tri dan Tanaka Hanyalah Urusan Bisnis

“Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah ataupun Land Cruiser miliknya, kepada Sekma Hasbi Hasan,” tegas Tim PH DTY, Rizky Rismawan, SH., CTL, CLA., dan Asep Budianto, SE, SH, MH, CTL, CLA., saat di Kota Bandung, Rabu (03/01/2024).

Kepada wartawan di Bandung, pengacara Rizky Rismawan, menegaskan jika disebutkan KPK telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan, itu adalah sebuah kekeliruan.

Halaman:

Komentar