Meskipun belum dapat membeberkan jumlah secara rinci, beliau menegaskan bahwa penyelesaian terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai 1,6 juta orang akan menjadi prioritas utama.
Hal ini nantinya akan diatur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama presiden akan mengumumkan. Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK. Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tegas Menteri Anas pada Jumat (29/12/2023), sebagaimana dikutip dari beberapa sumber.
Baca Juga: Era baru honorer jadi Aparatur Sipil Negara: Ada perubahan signifikan dalam UU ASN 2023
Dalam catatan, kebijakan pemenuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun mendatang akan tetap terfokus pada bidang pelayanan dasar, khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Proyeksi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 akan melibatkan instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan dari sekolah kedinasan.
Pemerintah diprediksi akan tetap fokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di tahun mendatang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian