Rayakan malam tahun baru, kawasan Malioboro bakal dipadati pengunjung, ini langkah kepolisian urai kemacetan

- Minggu, 31 Desember 2023 | 08:01 WIB
Rayakan malam tahun baru, kawasan Malioboro bakal dipadati pengunjung, ini langkah kepolisian urai kemacetan

Untuk mencegah kemacetan itu, polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan yang hendak menuju kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Keraton Yogyakarta (Gumaton).

Rekayasa lalu lintas di kawasan Tugu Yogyakarta dilakukan dengan sistem buka tutup di simpang empat Terban, simpang empat Jetis, serta simpang empat Pingit.

Apabila masyarakat sudah terpantau memenuhi kawasan Tugu, maka di titik-titik tersebut akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan kendaraan.
​​​​​​​
Untuk di kawasan Malioboro, pengalihan arus dilaksanakan di Teteg Malioboro menuju arah Titik Nol Km, mulai pukul 18.00 WIB, atau bersamaan dengan pelaksanaan malam bebas dari kendaraan bermotor (car free night​​​​​​​).

Baca Juga: Cerita misteri penampakan arwah Mbah Kamrun 2, Setelah berziarah Momon bisa sehat lagi

Personel Polresta Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bakal disiagakan untuk menjaga tidak ada kendaraan yang menerobos masuk melalui sirip-sirip Malioboro.
​​​​​​​
"Personel kami, baik Polri, Dishub, dan Pol PP sudah diarahkan untuk plotting-nya; sehingga arah masuk sirip Malioboro terjaga," kata Maryanto.

Polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta dengan mengalihkan arus kendaraan dari arah timur di simpang Gondomanan, dari arah barat di simpang Ngabean, dan dari RS PKU Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Monyet sepekan mulai Minggu 31 Desember 2023, Anda memiliki hati terbuka dan siap untuk cinta

Dalam Operasi Lilin Progo 2023, sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, Polresta Yogyakarta mengerahkan total sebanyak 1.151 personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan dinas-dinas terkait.
​​​​​​​
Personel tersebut disebar di berbagai titik rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan kejahatan serta keramaian, termasuk ditempatkan di tiga pos pengamanan dan satu pos terpadu.*

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar