Cium Kejanggalan dalam Penangkapan Jubir AMIN Indra Charismiadji, Kubu Anies-Cak Imin Singgung Unsur Politisasi

- Kamis, 28 Desember 2023 | 15:30 WIB
Cium Kejanggalan dalam Penangkapan Jubir AMIN Indra Charismiadji, Kubu Anies-Cak Imin Singgung Unsur Politisasi

Terkait penangkapan dan penahanan Indra Charismiadji ini, Timnas AMIN menggelar konferensi pers di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat hari ini Kamis 28 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Buka Suara soal Kasus Jessica Wongso, Dr Lita Gading Akui Kuliahnya Sempat Dijegal: Ada Uang Tutup Mulut

Sebelumnya diberitakan bahwa Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 27 Desember 2023. karena diduga terseret kasus penggelapan pajak.

Untuk saat ini Indra Charismiadji berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya.

“Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT-23/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” kata dia.

Baca Juga: Otto Hasibuan Aku Ada Titik Terang Kasus Jessica Wongso: Saya Merakan Bahwa Tuhan Sudah Mulai Membuka Pintu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Halaman:

Komentar