Komunitas pecinta hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengecam hal itu dan menyayangkan truk yang melintasi Jalan Tol TransJawa bisa lolos dari pengawasan petugas tol dan pihak keamanan.
Terlebih menurut penelusuran mereka truk pengangkut anjing itu disebutkan memakai pelat nomor palsu. DMFI berharap pemerintah dan penegak hukum ikut memperhatikan isu ini.
"DMFI sangat menyayangkan bahwa kendaraan ini bisa lolos melalui jalur tol. Dari penelusuran DMFI dipastikan pelat yang digunakan palsu. Modus yang digunakan sindikat ini semakin menjadi, DMFI berharap kepada pemerintah dan penegak hukum agar memperhatikan isu ini juga," kata Aktivis DMFI, Adrian Hane.
Baca Juga: Minta Penampungan yang Layak, Pengungsi Rohingya di Aceh Gelar Aksi Mogok Makan
"Truk bernomor polisi AD ini dipastikan menuju wilayah Solo Raya dan dicurigai milik salah satu supplier utama di area tersebut. Fakta investigasi Dog Meat Free Indonesia ini hanya salah satu di antara sekian truk yang beraktivitas untuk mengangkut anjing tersebut. Hal inilah mengapa estimasi sebanyak 13.700 ekor anjing yang dijagal dalam satu bulannya. DMFI mengutuk keras kejadian ini," tutur Adrian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sewaktu.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA