GELORA.ME - Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAP yang kedapatan membawa sabu di Kota Bukittinggi, Minggu 24 Desember 2023 malam.
Namun, kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pemuda tersebut. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Sayfri, bersama timnya melakukan pengembangan untuk menemukan asal muasal sabu yang berhasil diamankan dari pemuda tersebut.
Pengembangan kasus ini membawa polisi menuju sebuah rumah di Jalan By Pass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Awas! Jangan Salah Jalan, 10 Jalan di Bukittinggi ini Ditutup Selama Pergantian Tahun
"Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Z alias Pajok (49)," ujarnya.
Dalam pemgamanan tersebut, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi langsung melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut