GELORA.ME - Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAP yang kedapatan membawa sabu di Kota Bukittinggi, Minggu 24 Desember 2023 malam.
Namun, kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pemuda tersebut. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Sayfri, bersama timnya melakukan pengembangan untuk menemukan asal muasal sabu yang berhasil diamankan dari pemuda tersebut.
Pengembangan kasus ini membawa polisi menuju sebuah rumah di Jalan By Pass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Awas! Jangan Salah Jalan, 10 Jalan di Bukittinggi ini Ditutup Selama Pergantian Tahun
"Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Z alias Pajok (49)," ujarnya.
Dalam pemgamanan tersebut, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi langsung melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi