“Kaitan dengan putusan MK, siapa yang tidak sensi? Rakyat juga ingin tahu. Karena itu ditanya oleh Pak Ganjar (saat debat capres), kok jadi marah ya? Sampai sekarang masih terbawa-bawa. Tapi faktanya ya, pamannya Gibran yang enggak enak aja ya, Ketua MKMK mengatakan ya, enggak dipecat, ya itu dipecat sebenarnya, itu fakta,” tuturnya.
Atas dasar itu, Ruhut mengkritik kondisi hukum dan politik di Indonesia yang menurutnya sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan terjadi seperti sekarang.
“Ini sudah kebangetan,” tegasnya.
Meski demikian, Ruhut tetap mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu yang masih bersikeras untuk melakukan cara-cara yang dinilainya sudah kebangetan ini karena rakyat dan kaum terpelajar terus memonitor.
“Hati-hati, adik-adik kita mahasiswa nanti bisa marah. Mereka moral force, suara moral, kekuatan moral mereka kalau melihat begini, waduh ini sudah kebangetan sekali,” kata Ruhut.
“Kami tetap seperti yang dikatakan Pak Todung Mulia Lubis, ingin semua suasana kondusif, tapi kalau dibeginikan terus, di daerah semua sudah mau nanya kepada kami ya kok jadi begini? Ya memang ya,” imbuhnya.
Turut hadir saat jumpa pers, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, juga para Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud seperti Chico Hakim, Rinto Wardana, dan Boy Agustinus Sahala Pratama.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Paling Aman
KPK Percepat Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Imbau Pihak Terkait Kooperatif
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!