Berani Terobos Area Penegakan Hukum Paling Rawan dalam Debat Capres, Reza Indragiri: Siapa Kapolri Anies?

- Jumat, 15 Desember 2023 | 10:00 WIB
Berani Terobos Area Penegakan Hukum Paling Rawan dalam Debat Capres, Reza Indragiri: Siapa Kapolri Anies?



GELORA.ME  - Dalam debat calon presiden (capres) perdana yang telah dilakukan pada Selasa (12/12/2023), Anies Baswedan dinilai berani menerobos ke area paling rawan dalam dunia penegakan hukum. 


 Hal ini diungkapkan oleh Reza Indragiri Amriel selaku Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 


Hal tersebut kata Reza karena dalam debat capres perdana tersebut, Anies dengan lantang menyebut tiga kasus hukum besar yang pernah terjadi di Indonesia. 


“Anies justru eksplisit menyebut tiga kasus hukum,” ujar Reza dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/12/2023). Kasus pertama yang dimaksud Reza adalah penembakan terhadap anak-anak di tengah aksi demonstrasi pendukung Prabowo.  


 “Orangtua korban bahkan duduk di belakang Anies,” kata Reza. Kasus kedua yang disebut Anies dalam debat tersebut adalah penembakan terhadap anggota laskar FPI. 


“Atau dikenal luas sebagai kasus km 50,” ujar Reza. “Ketiga, tragedi sepakbola Kanjuruhan,” sambung Reza. Reza kemudian mengatakan, ketiga kejadian memilukan itu sudah dianggap final.  


“Final dalam arti terlupakan maupun sudah inkracht putusannya. Tapi Anies malah mendesak negara mengusut tuntas atau pun melakukan investigasi ulang,” ujar Reza. 


Maka menurut Reza, dengan pesan sedemikian rupa, Anies menerobos ke area paling rawan dalam dunia penegakan hukum. “Dunia penegakan hukum adalah penghormatan HAM dan ketuntasan pengungkapan kasus,” tandas Reza. 


Kemudian Reza menjelaskan, dalam peristiwa penembakan anak-anak di tengah aksi demonstrasi pendukung Prabowo yang salah satu korbannya adalah Harun Al Rasyid merupakan kasus melayang-layang sebagai extrajudicial killing atau unlawful killing. “Semakin serius karena yang menjadi korban adalah anak-anak,” jelas Reza. 


Sementara anak-anak adalah kelompok usia yang PBB pun sampai mengeluarkan konvensi khusus untuk melindunginya.  


“Namun boleh jadi juga karena mereka masih anak-anak, maka upaya pengungkapan kasusnya tidak terlihat seolah mereka adalah warga kelas dua,” ujar Reza. 


Sementara menurut Reza, kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan sudah selesai.  “Tapi sebatas selesai dari sisi kepastian hukum,” katanya.  


Dalam debat tersebut, Anies, sebagaimana pandangan banyak kalangan, menilai kemanfaatan hukum apalagi keadilan hukum masih jauh dari kenyataan.  

Halaman:

Komentar