“Kami mohon bantuan pak, kasihan adik saya jd down. Padahal dia peringkat 2 se Riau ketika test, gak nyangja bakal diperlakukan sprti ini,” lanjutnya.
Cuitan ini menjadikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan tanggapan.
Dikutip dari Antara pada Kamis (14/12), Mahfud Md mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis dalam penginputan undangan.
Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Mahfud memastikan bahwa lulusan STPDN tersebut seharusnya dilantik di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kesalahan administrasi dari pihak Kemendagri membuat Kurnia diundang ke Jakarta.
“Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya,” lanjutnya.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan undangan yang salah tersebut tidak membatalkan status PNS pihak yang bersangkutan.
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut