GELORA.ME - Debat capres perdana yang digelar 12 Desember 2023 di Gedung KPU sempat singgung penegakan hukum kasus KM 50 atau pembantaian 6 suhada pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penegakan hukum kasus KM 50 itu disinggung oleh Capres Anies Baswedan.
Anies bertanya kepada politisi PDIP, Ganjar Pranowo. Menurut Anies, ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu dibahas, yaitu Kanjuruhan dan KM 50.
Anies sebut proses hukum telah berjalan, namun rasa keadilan belum muncul dan masih menyisakan banyak pertanyaan dalam kasus KM 50.
"Pada saat ini kita menyaksikan masih banyak pertanyaan, bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan. Karena itu saya ingin bertanya kepada Pak Ganjar," tanya Prabowo.
Menjawab pertanyaan itu, Ganjar mengatakan sudah tim pencari fakta menyelesaikan kasus Kanjuruhan.
"Kita bisa bertemu dengan para pencari fakta. Kita bisa melindungi korban, kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban. Termasuk di kasus KM 50, jawab Ganjar," tuturnya.
Ganjar kemudian melanjutkan, bahwa bila pihaknya nanti terpilih menjadi presiden, akan menuntaskan semua kasus tersebut, termasuk kasus pembantaian 6 suhada pengawal Habib Rizieq Shihab.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut