GELORA.ME - Debat capres perdana yang digelar 12 Desember 2023 di Gedung KPU sempat singgung penegakan hukum kasus KM 50 atau pembantaian 6 suhada pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penegakan hukum kasus KM 50 itu disinggung oleh Capres Anies Baswedan.
Anies bertanya kepada politisi PDIP, Ganjar Pranowo. Menurut Anies, ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu dibahas, yaitu Kanjuruhan dan KM 50.
Anies sebut proses hukum telah berjalan, namun rasa keadilan belum muncul dan masih menyisakan banyak pertanyaan dalam kasus KM 50.
"Pada saat ini kita menyaksikan masih banyak pertanyaan, bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan. Karena itu saya ingin bertanya kepada Pak Ganjar," tanya Prabowo.
Menjawab pertanyaan itu, Ganjar mengatakan sudah tim pencari fakta menyelesaikan kasus Kanjuruhan.
"Kita bisa bertemu dengan para pencari fakta. Kita bisa melindungi korban, kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban. Termasuk di kasus KM 50, jawab Ganjar," tuturnya.
Ganjar kemudian melanjutkan, bahwa bila pihaknya nanti terpilih menjadi presiden, akan menuntaskan semua kasus tersebut, termasuk kasus pembantaian 6 suhada pengawal Habib Rizieq Shihab.
Artikel Terkait
Bahaya Pohon Tumbang di Jakarta: Tips & Imbauan Distamhut Saat Hujan
Utang Era Jokowi Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi
Megawati Tegaskan Dukungan: Palestina Harus Merdeka Penuh dan Berdaulat
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pemasok Narkoba dan Barang Bukti yang Disita