Anies juga menyinggung Prabowo yang daftar capres ke KPU setelah MK mengubah syarat usia cawapres menjadi WNI yang belum berusia 40 tahun boleh daftar cawapres, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Prabowo kemudian menjawab bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.
Dia menyebut pihaknya juga tidak melanggar hukum. “Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, dari segi hukum enggak ada masalah. Pelanggaran etika sudah diambil keputusan dan tindakan oleh yang waktu itu bersangkutan.
Intinya adalah keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan,” kata Prabowo saat debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengatakan publik boleh tidak memilih dirinya dan Gibran jika tidak suka. Prabowo juga mengaku tidak takut kalah di Pilpres 2024 karena dia tidak gila jabatan. “Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham.
Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran enggak usah pilih. Saya enggak takut enggak punya jabatan. Sorry ye. Saya sudah siap mati untuk negara ini,” tandas Prabowo
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya