GELORA.ME -Pernyataan blunder Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bukti dianggap dapat merugikan diri sendiri dan Capres Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, apa yang disampaikan Mahfud MD soal tangkap tangan KPK tanpa bukti merupakan salah satu bentuk blunder politik yang sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
"Pernyataan Mahfud tentang OTT tanpa bukti merupakan pernyataan yang tendensius dan merusak citra dirinya sebagai kandidat cawapres pada 2024 mendatang," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Data Mengejutkan: Pelaku Judi Online Ternyata dari Anak SD hingga Tunawisma
Surplus Aluminium Global 2026 Mengintai, Ini Pemicu Utara dari Indonesia
Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?
RS Internasional Sumber Waras Jakarta Segera Dibangun, Dapat Dukungan Penuh Menkes!