Namun, pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar berawal dari pengantin wanita yang curiga dengan gelagat suaminya yang sudah tiga malam setelah pernikahan tidak mau menyentuhnya sama sekali.
Lurah Sukaresmi Latip Ridwan membenarkan tentang adanya pernikahan sesama jenis wilayahnya.
“Tidak sah karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib apakah ini ada unsur penipuan ataupun kerugian,” ujar Latip, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya diketahui, kedua mempelai telah berhubungan sejak lama melalui media sosial. Mereka sempat batal untuk menikah lantaran mempelai pria tidak bisa memberikan identitas resminya.
Namun, akhirnya pada tahun ini keduanya bisa melangsungkan akad nikah
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi