Namun, pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar berawal dari pengantin wanita yang curiga dengan gelagat suaminya yang sudah tiga malam setelah pernikahan tidak mau menyentuhnya sama sekali.
Lurah Sukaresmi Latip Ridwan membenarkan tentang adanya pernikahan sesama jenis wilayahnya.
“Tidak sah karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib apakah ini ada unsur penipuan ataupun kerugian,” ujar Latip, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya diketahui, kedua mempelai telah berhubungan sejak lama melalui media sosial. Mereka sempat batal untuk menikah lantaran mempelai pria tidak bisa memberikan identitas resminya.
Namun, akhirnya pada tahun ini keduanya bisa melangsungkan akad nikah
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Cantumkan Syarat Ini!
68,9% Publik Puas! Survei Median Ungkap Kinerja Gemilang Prabowo-Gibran di Tahun Pertama
Timnas Indonesia U-17 Gelar 3 Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2025, Nova Arianto Beberkan Target Ambisius!
3 Jalur Alternatif Surabaya-Solo via Gunung Lawu: Pemandangan Epic yang Bikin Perjalanan Tak Terlupakan!