Menurut Isnur, perbuatan Wamenkumham adalah fakta adanya praktik pembangunan di lapangan yang berkecimpung dalam berbagai bentuk pelanggaran. Maka itu, kata dia, wajar angka indeks persepsi korupsi turun di angka 34.
"Jadi, ini kembali ke situasi 14 tahun yang lalu sekitar 2005-2006. Jadi upaya tiap tahun untuk menaikkan indeks korupsi tapi jeblok gara-gara pemerintahannya semakin tidak peduli, semakin mentoleransi dan bahkan melegitimasi praktek-praktek korupsi dalam pembangunan dan melibatkan lingkar ini dari kekuasaan," tutur Isnur.
Sumber: mediaindonesia.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya