GELORA.ME - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti terpilihnya Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, terpilihnya Asrul tak terlepas dari conflict of interest.
Refly tak heran jika nama Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI, lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar. "Fit and proper test dikalangan temannya sendiri kan yaudah menang semua.
Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu, (9/12/2023).
Refly juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang notabene punya kantor firma hukum. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.
"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka dalam tanda kutip mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur dia.
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya