Geruduk Kantor PSI, Massa PAMAN USMAN Minta Ade Armando Datang ke Yogya Minta Maaf

- Senin, 04 Desember 2023 | 18:00 WIB
Geruduk Kantor PSI, Massa PAMAN USMAN Minta Ade Armando Datang ke Yogya Minta Maaf


Hal itulah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum Gubernur/Wakil Gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta.


Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI. (Periode 2004 - 2009 dan periode 2009 - 2014). Bukan hasil upaya Ganjar Pranowo seperti yang dituduhkan Ade Armando.


Sementara Ketua DPP PSI Aishah Gray, menyampaikan selaku ketua DPP PSI, beserta seluruh jajaran PSI DIY, meminta maaf atas kesalahpahaman yang timbul dari statement Ade Armando.


"Kami memiliki pendapat berbeda dengan Ade Armando. Kami menghormati Yogyakarta sebagai daerah istimewa,dan memahami bahwa status Istimewa ini adalah bagian yang fundamental dalam sejarah pendirian dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Aishah Gray.


Menurut Aishah, apa yang disampaikan Ade Armando tidak mewakili suara Partai Solidaritas Indonesia. Ade Armando berbicara sebagai seorang individu, seorang Warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk di dalamnya memberikan kritik.


"Diskusi mengenai polemik ini harus kita lakukan secara konstruktif dengan kepala dingin di ruang terbuka.Sekali lagi kami tegaskan bahwa pernyataan Ade Armando tidak mewakili suara Partai Solidaritas Indonesia," pungkas Aishah Gray.


Sumber: tvone

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini