Semasa hidup, dia dianggap sebagai salah satu hakim senior. Wasserman juga berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang luas soal Talmud atau kumpulan ajaran, hukum, hingga interpretasi sastra Yahudi, dan keputusan hukum Yahudi.
Dia juga sempat menuai sorotan usai menjadi salah satu sosok yang mengeluarkan fatwa untuk mengizinkan pengeboman Rumah Sakit Al Shifa di Gaza.
Menurut laporan Watan, sekitar 43 rabi telah mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pengeboman di RS Al Shifa ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Keputusan itu muncul usai puluhan ribu warga Palestina mencari perlindungan di tempat tersebut imbas gempuran Israel yang mengenai rumah mereka.
Israel melancarkan serangan ke Al Shifa pada pertengahan November. Mereka juga sempat mengepung rumah sakit tersebut.
Tak hanya itu, Israel merangsek masuk ke RS dan melepas tembakan hingga menyebabkan korban luka.
Sebelum menggempur habis-habisan RS itu, Israel menuduh Al Shifa menjadi markas Hamas. Di sana, kata mereka, terdapat terowongan yang menuju rumah pemimpin Hamas. Namun, pihak RS Al Shifa membantahnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan