Aiman Witjaksono yang juga Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membenarkan.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi pernyataan Aiman Witjaksono soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.
Aiman Witjaksono diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) pukul 14.00 WIB.
Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.
Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Aiman merupakan politikus Perindo yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.
Terpisah, Aiman menyatakan dirinya menyerahkan persoalan ini ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud.
Adapun Aiman yang merupakan Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ke polisi karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025