Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Berapa Nominalnya?

- Kamis, 30 November 2023 | 11:01 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Berapa Nominalnya?


 - Gaji pokok Rp5.040.000


 - Tunjangan jabatan Rp24.818.000


 - Tunjangan kehormatan Rp2.396.000 


- Tunjangan perumahan Rp37.750.000


 - Tunjangan transportasi Rp29.546.000 


- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000 


- Tunjangan hari tua Rp8.063.500 Gaji pokok dan tunjangan akan dihentujan setelah adanya putusan hukum tetap terhadap tersangka


Sumber: tvOne

Halaman:

Komentar