GELORA.ME - Dewan Presidium Forum Alumni Universitas Indonesia (FAUI) Pande K. Trimayuni mengatakan pihaknya menduga kuat bahwa adanya dugaan intimidasi terhadap pejabat desa oleh aparat penegak hukum karena putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Deddy mengatakan FAUI menuntut Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan yang anak kandungnya ikut serta dalam Pilpres 2024, mengambil cuti sementara dari jabatan Presiden Republik Indonesia hingga berakhirnya pemilihan.
“Kami mengharapkan presiden bisa menjaga netralitasnya atau jika tidak maka lebih bijak presiden mengambil cuti untuk dirinya,” kata Pande.
Kolega Pande, Dewan Presidium FAUI Visna Vulovik mengatakan bahwa langkah cuti ini sangat penting untuk menjaga netralitas pejabat pemerintah di semua tingkatan dan menjaga integritas Pemilihan Presiden 2024.
“Kami khawatir kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis jika pejabat pemerintah gagal untuk tetap netral selama proses pemilihan yang sedang berlangsung,” kata Visna.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya