GELORA.ME - Dewan Presidium Forum Alumni Universitas Indonesia (FAUI) Pande K. Trimayuni mengatakan pihaknya menduga kuat bahwa adanya dugaan intimidasi terhadap pejabat desa oleh aparat penegak hukum karena putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Deddy mengatakan FAUI menuntut Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan yang anak kandungnya ikut serta dalam Pilpres 2024, mengambil cuti sementara dari jabatan Presiden Republik Indonesia hingga berakhirnya pemilihan.
“Kami mengharapkan presiden bisa menjaga netralitasnya atau jika tidak maka lebih bijak presiden mengambil cuti untuk dirinya,” kata Pande.
Kolega Pande, Dewan Presidium FAUI Visna Vulovik mengatakan bahwa langkah cuti ini sangat penting untuk menjaga netralitas pejabat pemerintah di semua tingkatan dan menjaga integritas Pemilihan Presiden 2024.
“Kami khawatir kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis jika pejabat pemerintah gagal untuk tetap netral selama proses pemilihan yang sedang berlangsung,” kata Visna.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²