GELORA.ME - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, tengah menangani oknum kepala desa di Kecamatan Angsana, Pandeglang, yang mengancam bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) jika berbeda pilihan partai politik dan calon legislatif dengan oknum kades tersebut.
Ancaman itu disampaikan lewat pesan suara atau voice note (VN) dan kini tersebar di media sosial.
Dalam pesan suara berdurasi 1 menit 19 detik itu, oknum kades tersebut meminta agar ketua RT dan ketua RW di Kecamatan Angsana, mencatat nama-nama warga yang berani memilih partai politik lain selain pilihannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait ancaman itu.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi