Perwakilan mahasiswa UKI, Robert menyebut pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan sebagai wujud aspirasi penolakan aroma politik dinasti yang kian terasa jelang Pilpres 2024.
Aksi tersebut juga bentuk seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi, serta peduli terhadap nasib bangsa.
Senada, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris menegaskan bahwa mahasiswa membuka ruang kepada siapa pun untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024, sepanjang jalurnya tidak menabrak konstitusi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus soal batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan hasil pemilu. Putusan ini dianggap dipaksakan dan diduga sengaja untuk meloloskan kandidat yang belum berusia 40 tahun, salah satunya menyasar kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi hari ini, dalam praktiknya ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara melenggangkan para pihak yang haus kekuasaan agar bisa berkuasa di negeri ini,” tegas Doris.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan