Perwakilan mahasiswa UKI, Robert menyebut pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan sebagai wujud aspirasi penolakan aroma politik dinasti yang kian terasa jelang Pilpres 2024.
Aksi tersebut juga bentuk seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi, serta peduli terhadap nasib bangsa.
Senada, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris menegaskan bahwa mahasiswa membuka ruang kepada siapa pun untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024, sepanjang jalurnya tidak menabrak konstitusi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus soal batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan hasil pemilu. Putusan ini dianggap dipaksakan dan diduga sengaja untuk meloloskan kandidat yang belum berusia 40 tahun, salah satunya menyasar kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi hari ini, dalam praktiknya ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara melenggangkan para pihak yang haus kekuasaan agar bisa berkuasa di negeri ini,” tegas Doris.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kisah Mencekam Shaugi: Gangguan Gaib di Kontrakan Angker Hingga Pocong di Rumah Sakit
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta