Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan adalah ilegal.
PBB melaporkan bahwa sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, 820 warga Palestina mengungsi di Tepi Barat. Serangan dari pemukim Israel meningkat dari rata-rata tiga menjadi tujuh serangan per hari.
Sejak itu, lebih dari 400 serangan dilakukan di wilayah tersebut, yang merenggut nyawa sembilan warga Palestina.
Palestina menandaskan perluasan permukiman ilegal Yahudi yang terus-menerus adalah salah satu ancaman terbesar terhadap pembentukan negara Palestina sesuai garis batas tahun 1967, dan menyebabkan perpecahan di Tepi Barat.
Pemukim Yahudi bersenjata yang tinggal di wilayah itu sering menyerang warga Palestina dan memaksa mereka meninggalkan rumah.
Organisasi HAM Israel dan internasional menuduh pasukan Israel melindungi para pemukim yang melakukan serangan tersebut.
Sumber: Anadolu
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land