GELORA.ME -Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang anggota Bawaslu.
Pemerasan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/11).
Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial FH dan IG. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Dijelaskan Hadi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Wahyu Kuncoro, di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa malam (14/11).
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli, dan Pokja lainnya," jelas Hadi.
Disinggung berapa jumlah uang yang berhasil disita Tim Saber Pungli Sumut itu, Hadi belum bisa menjelaskan. Sebab hal itu masih didalami petugas.
"Kita masih mendalami semuanya," tutup perwira melati tiga itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri: Yang Dibutuhkan Penguatan, Bukan Perombakan
Menkeu Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Tetap Nongkrong di Bank
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan
Massa IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri