GELORA.ME -Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang anggota Bawaslu.
Pemerasan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/11).
Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial FH dan IG. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Artikel Terkait
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra