Selain soal KTA, Rudy juga menyinggung perihal surat pengunduran diri yang seharusnya dibuat Gibran.
Namun lagi-lagi, Rudy tak mau ambil pusing jika Gibran juga enggan menyerahkan surat pengunduran diri sebagaimana mestinya.
Pun, kata dia, Gibran sendiri memang sudah tak lagi berstatus kader PDIP. Sehingga, apakah KTA kembali atau tidak, tidak akan berdampak apapun.
“Sampai saat ini KTA belum dikembalikan. Tapi, dikembalikan atau tidak, ya silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bakal cawapres untuk koalisi partai lain,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, DPC PDIP Solo telah melayangkan surat kepada Gibran Rakabumingraka melalui Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.
Surat tersebut berisi dua poin permohonan kepada sang Wali Kota, agar segera mengembalikan KTA dan menyerahkan surat pengunduran diri dari PDI Perjuangan. Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat balasan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi