"Sepertinya PDIP mengajukan hak angket untuk kepentingan menyusutkan dan memberikan persepsi negatif langsung kepada masyarakat terhadap Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi," kata Efriza
Melalui hak angket yang diarahkan PDIP untuk memeriksa pengambilan keputusan MK, Efriza meyakini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tengah menyerang Jokowi dan keluarganya yang telah membelot dari sikap partai yang membesarkannya.
Terlebih, menurutnya, muncul persepsi di publik soal intervensi Jokowi kepada MK meloloskan frasa "kepala daerah boleh menjadi calon presiden atau wakil presiden, karena lembaga yudikatif itu dipimpin oleh paman Gibran, Anwar Usman.
"Sehingga, apa yang dilakukan PDIP potensi menggerus suara pasangan calon Prabowo-Gibran, juga untuk merebut suara pemilih loyal Jokowi untuk memilih PDIP dan pasangan Ganjar-Mahfud," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik