GELORA.ME - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman ganja ke Provinsi Sumatera Barat.
Aksi penangkapan berlangsung dramatis sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelaku bersama satu unit minibus dan dua goni ganja kering sebagai barang bukti.
Berdasarkan rilis Polres Madina, Minggu (5/11/2023) tiga orang warga Sumatera Barat yang mengendarai Mobil Sigra bernomor polisi BH 6600 XX sempat kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres Mandailing Natal di Jalan Umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, pada Rabu (1/11/2023) sekira Pukul 02.10 WIB.
Aksi kejaran-kejaran tersebut terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat.
Namun, di tengah aksi kejar-kejaran itu, petugas Sat Narkoba yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Polres Madina, Aipda Fernando Siregar bersama rekannya, berhasil menghentikan laju kenderaan dan mengamankan ketiga pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti satu buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi