Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional," ujarnya, Sabtu (4/11/2023). "Otoritas-otoritas terkait kami, terutama kementerian luar negeri, akan melaksanakan pekerjaan ini,” lanjutnya.
Erdogan juga mengatakan Ankara “siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza” setelah pertempuran ini. Dia juga menegaskan kembali dukungan Turki bagi rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang terus berlanjut.
Tentara Israel telah memperluas serangannya melalui udara dan darat di Jalur Gaza, yang telah menjadi sasaran serangan udara tanpa henti sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.
Sedikitnya 9.227 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, meninggal dalam serangan Israel sejak saat itu, sementara jumlah korban jiwa di Israel telah mencapai 1.500 orang, menurut angka resmi pemerintah.
Pengepungan Israel di Jalur Gaza juga telah menyebabkan pasokan kebutuhan pokok bagi 2,3 juta penduduk Gaza semakin tipis.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut