GELORA.ME - Bakal cawapres PDIP Mahfud MD angkat bicara terkait Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Menko Polhukam ini menanggapi terkait Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MKMK memberikan sanksi berat bagi hakim yang terbukti melanggar kode etik.
“Ya silakan aja lah, itu kan Majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel,” kata Mahfud di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) malam. Dia meyakini MKMK dapat memutuskan perkara tersebut dengan tepat dan memberikan tuntutan yang semestinya.
Sebab dia percaya Majelis MKMK yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dapat dipercaya. “(Majelis MKMK) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun meminta MKMK memberikan sanksi berat jika hakim MK dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres terbukti melanggar kode etik.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian