Teguh bercerita, ia kemudian bertemu dengan sang wali kota pada sebuah acara di malam harinya. Saat itu, Gibran berkata bahwa ia sudah menerima surat dari DPC PDIP Solo lewat ajudannya.
“Sudah dijawab, 'iya saya sudah tak terima tadi siang',” katanya.
Meski sudah begitu, namun Gibran masih belum memberikan respon atas surat resmi dari partai yang membesarkan namanya itu. Saat ditanya soal hal ini, Teguh menyebut bahwa dirinya tak memiliki wewenang untuk menjawab seperti apa respon Gibran ihwal surat itu.
“Ya itu urusannya pak ketua DPC,” tandasnya.
Adapun surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Solo yang dilayangkan kepada Gibran itu, berisikan dua poin permintaan DPC PDI Perjuangan.
Pertama, agar Gibran segera mengundurkan diri dari statusnya sebagai kader partai banteng merah itu. Lalu yang kedua, Gibran diminta untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kader PDIP.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra