Pasalnya Agus Subiyanto baru saja resmi menjabat sebagai KSAD minggu lalu (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.
Sedangkan Panglima TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, akan pensiun pada 26 November mendatang atau saat usianya genap 58 tahun.
Pasal 53 UU Nomor 34 tentang TNI mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden adalah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan laut.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut