Kemudian ada lagi yang berkomentar mempertanyakan kenapa Jimly tersinggung dengan ucapan Mahfud MD.
Lalu, muncullah unggahan akun @JimlyAs yang bernada umpatan pada 25 Oktober pagi, seperti pada tangkapan layar.
Awak redaksi JPNN telah berupaya mengonfirmasi kepada Prof Jimly melalui WhatsApp maupun telepon tentang unggahan tersebut untuk memastikan kebenarannya, atau apakah akunnya kena hack.
Hingga berita ini tayang, belum ada respons dari Prof Jimly. Selain itu, unggahan bernada umpatan tersebut juga sudah tidak bisa diakses karena telah dihapus.
Jimly satu dari tiga anggota MKMK yang dilantik Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Selasa (24/10). Mereka akan segera bekerja menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi.
MKMK dijadwalkan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait uji materi UU Pemilu pada Kamis (26/10).
Sumber: jpnn.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG