Kemudian ada lagi yang berkomentar mempertanyakan kenapa Jimly tersinggung dengan ucapan Mahfud MD.
Lalu, muncullah unggahan akun @JimlyAs yang bernada umpatan pada 25 Oktober pagi, seperti pada tangkapan layar.
Awak redaksi JPNN telah berupaya mengonfirmasi kepada Prof Jimly melalui WhatsApp maupun telepon tentang unggahan tersebut untuk memastikan kebenarannya, atau apakah akunnya kena hack.
Hingga berita ini tayang, belum ada respons dari Prof Jimly. Selain itu, unggahan bernada umpatan tersebut juga sudah tidak bisa diakses karena telah dihapus.
Jimly satu dari tiga anggota MKMK yang dilantik Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Selasa (24/10). Mereka akan segera bekerja menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi.
MKMK dijadwalkan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait uji materi UU Pemilu pada Kamis (26/10).
Sumber: jpnn.
Artikel Terkait
Utang Rp116 Triliun & Ekspatriat China: Fakta Kelam Whoosh yang Bikin Geleng-Geleng
LRT Jabodebek Gagal Evakuasi? Ini Desakan Penting untuk Keselamatan Penumpang!
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga