partai koalisi, dan relawan kemudian berangkat menuju Taman Suropati, Jakarta Pusat. Selanjutnya, rombongan dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI dengan diiringi parade atau kirab budaya.
Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pilpres 2024. KPU RI membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, tanggal 13 November 2023, KPU RI menetapkan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pemilu 2024.
Lalu, pada tanggal 14 November 2023 dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024; kemudian masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024; dan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung
4 Faktor Pemicu Hujan Lebat BMKG & Puncak Musim Hujan 1-7 November 2025
Hilangnya Kata Kejujuran dalam Tribrata Polri: Eks Wakapolri Soroti Krisis Integritas
Madrasah Salafiyah Kajen Jadi Percontohan Green Madrasah Nasional Kemenag