Sementara terkait statusnya sebagai Walikota Solo setelah deklarasi dan didaftarkan ke KPU, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Pastinya ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," imbuhnya.
Sedangkan terkait waktu deklarasi sebagai bacawapres Prabowo, Gibran tidak ingin banyak berkomentar. Bahkan meminta wartawan untuk menunggu kabar saja.
"Tunggunen sek, kok do ra santai (Tunggu dulu, kok tidak pada santai). Aku tak ngrampungke gaweanku dulu (Saya mau menyelesaikan pekerjaan dulu)," pungkas Gibran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo