Sementara terkait statusnya sebagai Walikota Solo setelah deklarasi dan didaftarkan ke KPU, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Pastinya ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," imbuhnya.
Sedangkan terkait waktu deklarasi sebagai bacawapres Prabowo, Gibran tidak ingin banyak berkomentar. Bahkan meminta wartawan untuk menunggu kabar saja.
"Tunggunen sek, kok do ra santai (Tunggu dulu, kok tidak pada santai). Aku tak ngrampungke gaweanku dulu (Saya mau menyelesaikan pekerjaan dulu)," pungkas Gibran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum