Dari dalam hanggar, Sanurip keluar dan menembak siapa saja yang dijumpainya. Dilaporkan ada 52 butir peluru yang ditembakkan dari senapan Sanurip kepada para korban. Sanurip mendapat tembakan balasan dari prajurit lain di lokasi. Sanurip akhirnya ditangkap dan dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa.
Sanurip lumpuh dengan tembakan di bagian kaki. Kasum ABRI Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Sanurip dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi setahun kemudian, tepatnya pada 23 April 1997.
Penyebab tindakan Sanurip sampai sekarang tidak terlalu jelas. Ada sejumlah spekulasi di antaranya bahwa Sanurip menderita gangguan kejiwaan.
Gangguan kejiwaan itu muncul sebagai efek malaria yang merusak sistem sarafnya. Namun Letjen Soeyono beranggapan tindakan itu dilakukan Sanurip karena kecewa urung diterjunkan dalam operasi membantu pembebasan sandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sumber: okezone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Downton Abbey: The Grand Finale Raih USD 104 Juta di Box Office Global, Buktikan Daya Tarik Abadi Waralaba
Wukirtech Aplikasi Pariwisata Raih Medali Emas FIKSI 2025, Karya Siswa MAN 3 Bantul