GELORA.ME - Michael (26), pengemudi mobil Toyota Fortuner yang arogan di Jakarta Utara, ternyata membeli pelat dinas Polri palsu secara online seharga Rp500 ribu.
"Pelat tersebut dipesan dari salah satu marketplace dengan harga Rp500 ribu dan itu pelat palsu," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Ia mengatakan, motif Michael memakai pelat dinas palsu itu lantaran ingin merasa aman agar menghindari tilang polisi.
Padahal, ia bukan anggota Polri maupun pegawai dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan), melainkan orang swasta.
Adapun pelat dinas palsu 5727-00 ternyata bertuliskan Kemenhan.
"Tersangka melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan tersebut karena kesal di mana mobil CRV warna hitam ini dugaan dari kata keterangan dari tersangka, dengan pelat nomor polisi B 1852 BJS yang dikendarai korban menyalip mobil pelaku," ujar Eko.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkomunikasi dengan marketplace terkait penjualan pelat dinas Polri palsu itu.
Pemanggilan pihak yang menjual di marketplace akan dilakukan untuk jalani pemeriksaan guna tentukan proses lebih lanjutnya.
"Terhadap penjual akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya mekanismenya nanti akan kami ikuti," kata Samian.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif