Lebih lanjut, Hasyim berdalih hal yang dilarang bukanlah kendaraan pasangan calon yang mendaftar, melainkan proses kampanye yang dilakukan sekarang.
Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye.
“Yang dilarang itu kan kampanye dan ini belum saatnya kampanye jadi kalau itu kan di luar kapasitas KPU karena belum masuk ruang lingkup masuk jadwal atau tahapan kampanye,” pungkasnya.
Adapun para tokoh parpol pengusung Ganjar turut hadir dalam proses pendaftaran hari ini.
Mereka adalah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sumber: tribun
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi