Lebih lanjut, Hasyim berdalih hal yang dilarang bukanlah kendaraan pasangan calon yang mendaftar, melainkan proses kampanye yang dilakukan sekarang.
Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye.
“Yang dilarang itu kan kampanye dan ini belum saatnya kampanye jadi kalau itu kan di luar kapasitas KPU karena belum masuk ruang lingkup masuk jadwal atau tahapan kampanye,” pungkasnya.
Adapun para tokoh parpol pengusung Ganjar turut hadir dalam proses pendaftaran hari ini.
Mereka adalah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sumber: tribun
Artikel Terkait
Kolaborasi Ancol & BTN Tingkatkan Layanan Wisata Digital & Transaksi Elektronik
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Meulaboh Aceh: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Polisi di Natuna Ditikam Petugas Kebersihan Diduga Mabuk, Ini Kronologinya
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami