GELORA.ME - Setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
“Menyampaikan permohonan kepada KPU RI untuk penjadwalan waktu Pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2024," tulis surat yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Megawati memilih Menko Polhukam Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!