GELORA.ME - Setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
“Menyampaikan permohonan kepada KPU RI untuk penjadwalan waktu Pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2024," tulis surat yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Megawati memilih Menko Polhukam Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024