GELORA.ME - Setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
“Menyampaikan permohonan kepada KPU RI untuk penjadwalan waktu Pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2024," tulis surat yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Megawati memilih Menko Polhukam Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar di Pilpres 2024.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!