Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pemerintah Siapkan Dana Rp 347 Miliar

- Minggu, 08 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pemerintah Siapkan Dana Rp 347 Miliar

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penerima rice cooker gratis akan mendapat satu set EML beserta buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.


Jenis rice cooker yang akan dibagi berkapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter, berasal dari produk dalam negeri, serta memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.


Warga yang berhak mendapat rice cooker gratis harus memenuhi kriteria berikut:


Pertama, mereka adalah rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.


Kedua, Pelanggan PLN penerima AML adalah dan hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Ketiga, calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat.


Keempat, pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima. Kemudian, penerima wajib memelihara dan merawat AML.


Kelima, penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain. Pola pemakaian AML pun harus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. 


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar