Pelaku yang berinisial R adalah seorang anak anggota DPR RI. Perlakuan sadis pelaku terhadap korban dikutuk keras oleh warganet. Pelaku bahkan membiarkan korban yang sudah tidak berdaya itu tergeletak di parkiran.
Pada tubuh korban diketahui ada bekas ban yang diduga jika korban sempat dilindas oleh pelaku. Sementara itu hasil autopsi menunjukkan jika korban mengalami pendarahan organ dalam.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, polisi telah menetapkan pelaku pembunuh kekasihnya itu sebagai tersangka.
Diketahui bahwa pelaku adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur. Berita penetapan R sebagai tersangka turut dibagikan akun Instagram @frix dan menuai komentar netizen.
"Hukum berat. Kawal jangan sampe lepas," kata akun @samm***.
"Kok jadi tersangka sih, kan uang bapaknya banyak. Masa gak bisa bayar polisi," sindir akun @mada***.
"Paling hukumannya 15 tahun, terus karena dia masih muda dan berkelakuan baik jadi dapat remisi bebas deh," sindir akun @ono***.
Hingga berita ini diturunkan, kabar mengenai wanita yang tewas di tangan anak anggota DPR itu masih mendominasi dan trending di media sosial
Sumber: suara
Artikel Terkait
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Dampak, Bidang Baru, dan Peluang untuk UKM
Brasil Target Juara Piala Dunia U-17 2025, Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia
Strategi Partai Perindo: Akselerasi Naik Kelas 130 Juta Rakyat untuk Indonesia Maju
Hary Tanoesoedibjo Perintahkan Penguatan Partai Perindo Hingga Level RT/RW