Pelaku yang berinisial R adalah seorang anak anggota DPR RI. Perlakuan sadis pelaku terhadap korban dikutuk keras oleh warganet. Pelaku bahkan membiarkan korban yang sudah tidak berdaya itu tergeletak di parkiran.
Pada tubuh korban diketahui ada bekas ban yang diduga jika korban sempat dilindas oleh pelaku. Sementara itu hasil autopsi menunjukkan jika korban mengalami pendarahan organ dalam.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, polisi telah menetapkan pelaku pembunuh kekasihnya itu sebagai tersangka.
Diketahui bahwa pelaku adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur. Berita penetapan R sebagai tersangka turut dibagikan akun Instagram @frix dan menuai komentar netizen.
"Hukum berat. Kawal jangan sampe lepas," kata akun @samm***.
"Kok jadi tersangka sih, kan uang bapaknya banyak. Masa gak bisa bayar polisi," sindir akun @mada***.
"Paling hukumannya 15 tahun, terus karena dia masih muda dan berkelakuan baik jadi dapat remisi bebas deh," sindir akun @ono***.
Hingga berita ini diturunkan, kabar mengenai wanita yang tewas di tangan anak anggota DPR itu masih mendominasi dan trending di media sosial
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut