GELORA.ME -Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman bersama Masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP) mengagetkan publik dengan mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar.
Laporan dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
Tiga perusahaan milik BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia.
Ketiganya dituding menjual senjata secara ilegal kepada militer, praktik yang dilakukan selama satu dekade terakhir — bahkan masih berlanjut pascakudeta pada tahun 2021.
Marzuki adalah kampiun penyelidik pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sepak terjangnya terbentang panjang sejak anggota maupun ketua dalam tim pencari fakta kasus pelanggaran Hak Asasi Manusa di Indonesia maupun mancanegara.
Perserikatan Bangsa Bangsa misalnya memintanya menyelidiki kematian Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto, perang saudara di Sri Lanka hingga jadi pelapor khusus untuk Korea Utara dan Myanmar.
Marzuki memberi perhatian lebih pada kekejaman junta Militer di Myanmar. Ia mendirikan Special Advisory Council for Myanmar untuk membantu menyuarakan aspirasi rakyat Myanmar.
Marzuki Darusman merilis temuan berisi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnik minoritas di Myanmar, termasuk Rohingya.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut